Pemerintah Desa Kemasantani kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lanjutan Tahap II sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses sertifikasi tanah serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Perangkat Desa, calon peserta PTSL, dan lembaga desa.Â
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan, pengukuran bidang tanah, batas akhir pengumpulan berkas administrasi. Sosialisasi menjadi tahapan penting agar masyarakat memahami prosedur yang harus dipenuhi dan dapat mengikuti seluruh proses dengan tertib.
Kepala Desa Kemasantani dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan aktif berkoordinasi dengan panitia apabila menemui kendala selama proses pendaftaran. Beliau berharap program PTSL Tahap II dapat berjalan lancar sehingga semakin banyak bidang tanah di Desa Kemasantani yang memiliki sertifikat resmi.
Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persyaratan, batas bidang tanah, tanah warisan, serta tahapan pengukuran. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan PTSL Tahap II dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kemasantani. Â